Lambang Palang Merah Tak Boleh Kaitkan Dengan Agama

15-10-2012 / BADAN LEGISLASI

 

Ada beberapa hal perlu dipikirkan dalam menentukan lambang palang merah, diantaranya adalah lambang mana yang digunakan oleh masyarakat secara popular. “ Selain itu , tidak dikaitkan dengan agama tertentu, kemudian juga harus dipikirkan ketika Indonesia sedang berkonflik di internasional” ujar Guru besar hukum internasional UI Prof. Hikmahanto Juwana dalam dengar pendapat dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR membahas RUU Kepalangmerahan di Gedung Rapat Baleg DPR RI, Senin (15/10).

Dalam acara yang dipimpin Wakil Ketua Baleg  Anna Muawanah ini berlangsung secara terbuka dan dihadiri oleh anggota baleg serta mengundang kelompok masyarakat yang peduli dengan masalah palang merah.

Dalam kesempatan ini Hikmahanto juga menjelaskan dan menceritakan asal-usul terbentuknya palang merah merah, bagaimana kedudukan hukum internasional, dan  kebiasaan hukum internasional. Mengenai status perjanjian internasional, dia mengatakan bahwa menurut UU no 12 tahun 2011, tidak ada perjanjian internasional dan perjanjian ini harus diterjemahkan dalam undang-undang internasional.

Pemerhati palang merah Prof Isman mengatakan bahwa istilah Undang-undang Kepalangmerahan ini tidak tepat, seharusnya menjadi undang-undang tentang misi kemanusiaan. Disisi lain, Endang yang merupakan relawan tetap PMI mengatakan bahwa ia tidak ragu akan judul, serta memilih bagaimana RUU Kepalang-merahan ini tidak berlama-lama, segera terselesaikan, tegas dan tidak membingungkan. (tt)/foto:iwan armanias/parle.

BERITA TERKAIT
Revisi UU Minerba, Demi Kemakmuran Rakyat dan Penambangan Berkelanjutan
25-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Badan Legislasi DPR RI, Edison Sitorus, menyampaikan pandangannya mengenai revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU...
RUU Minerba sebagai Revolusi Ekonomi untuk Masyarakat Bawah
23-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Aqib Ardiansyah menilai filosofi dasar dari penyusunan RUU tentang Perubahan Keempat...
RUU Minerba: Legislator Minta Pandangan PGI dan Ormas soal Keadilan Ekologi
23-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Muhammad Kholid mengapresiasi masukan yang disampaikan Persatuan Gereja Indonesia (PGI) terkait...
RUU Minerba Jadi Perdebatan, Baleg Tegaskan Pentingnya Mitigasi Risiko
23-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Deputi Eksternal Eksekutif Nasional WALHI, Mukri Friatna, menyatakan penolakan terhadap wacana perguruan tinggi diberikan hak mengelola tambang...